KETAHANAN NASIONAL
1.
Pengertian
Ketahan Nasional
Pengertian ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu
bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan,
Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan
ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung
ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta
kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Dalam perjuangan mencapai cita-cita/tujuan nasionalnya bangsa Indonesia tidak terhindar dari berbagai ancaman-ancaman yang kadang-kadang membahayakan keselamatannya. Cara agar dapat menghadapi ancaman-ancaman tersebut, bangsa Indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
Kondisi atau situasi dan juga bisa dikatakan sikon bangsa kita ini selalu berubah-ubah tidak statik. Ancaman yang dihadapi juga tidak sama, baik jenisnya maupun besarnya. Karena itu ketahanan nasional harus selalu dibina dan ditingkatkan, sesuai dengan kondisi serta ancaman yang akan dihadapi. Dan inilah yang disebut dengan sifat dinamika pada ketahanan nasional.
Kata ketahanan nasional telah sering kita dengar disurat kabar atau sumber-sumber lainnya. Mungkin juga kita sudah memperoleh gambarannya.
Untuk mengetahui ketahanan nasional, sebelumnya kita sudah tau arti dari wawasan nusantara. Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamik yang dimiliki suatu bangsa, yang didalamnya terkandung keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional.
Kekuatan ini diperlukan untuk mengatasi segala macam ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang langsung atau tidak langsung akan membahayakan kesatuan, keberadaan, serta kelangsungan hidup bangsa dan negara. Bisa jadi ancaman-ancaman tersebut dari dalam ataupun dari luar.
Dalam perjuangan mencapai cita-cita/tujuan nasionalnya bangsa Indonesia tidak terhindar dari berbagai ancaman-ancaman yang kadang-kadang membahayakan keselamatannya. Cara agar dapat menghadapi ancaman-ancaman tersebut, bangsa Indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
Kondisi atau situasi dan juga bisa dikatakan sikon bangsa kita ini selalu berubah-ubah tidak statik. Ancaman yang dihadapi juga tidak sama, baik jenisnya maupun besarnya. Karena itu ketahanan nasional harus selalu dibina dan ditingkatkan, sesuai dengan kondisi serta ancaman yang akan dihadapi. Dan inilah yang disebut dengan sifat dinamika pada ketahanan nasional.
Kata ketahanan nasional telah sering kita dengar disurat kabar atau sumber-sumber lainnya. Mungkin juga kita sudah memperoleh gambarannya.
Untuk mengetahui ketahanan nasional, sebelumnya kita sudah tau arti dari wawasan nusantara. Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamik yang dimiliki suatu bangsa, yang didalamnya terkandung keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional.
Kekuatan ini diperlukan untuk mengatasi segala macam ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang langsung atau tidak langsung akan membahayakan kesatuan, keberadaan, serta kelangsungan hidup bangsa dan negara. Bisa jadi ancaman-ancaman tersebut dari dalam ataupun dari luar.
2. Pengertian Konsepsi Ketahanan Nasional
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan
kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan
keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam selurh aspek kehidupan secara
utuh dan menyelurh serta terpadu berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan wawasan
nusantara. Konsepsi ini merupakan pedoman untuk meningkatkan keuletan dan
ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional
dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.
3. Hakekat Ketahanan Nasional dan Hakekat Konsepsi Ketahan
Nasional
Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan
bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat
menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional.
Hakikat konsepsi nasional Indonesia adalah pengaturan dan penyelenggaraan
kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi dan, selaras dalam, seluruh
aspek,kehdupan nasioanal. dalam konteks ketahanan nasional:
a. Ketahanan Nasional sebagai status kenyataan nyata atau rela.
b. Ketahanan Nasional sebagai konsepsi
c. Ketahanan Nasional sebagai metode berfikir atau metode pendekatan.
a. Ketahanan Nasional sebagai status kenyataan nyata atau rela.
b. Ketahanan Nasional sebagai konsepsi
c. Ketahanan Nasional sebagai metode berfikir atau metode pendekatan.
4.
Asas
Ketahan Nasional
1)
Asas kesejahteraan dan keamanan; kesejahteraan dan keamanan merupakan kebutuhan
manusia yan mendasar serta esensial baik sebagai perseorangan maupun kelompok
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Realisasi kondisi kesejahteraan
dan keamanan dapat dicapai dengan menitik beratkan kepada kesejahteraan, tanpa
mengabaikan keamanan. Sebaliknya, memberikan prioritas pada keamanan tidak
boleh mengabaikan kesejahteraan. Baik kesejahteraan maupun keamanan harus
selalu berdampingan pada kondisi apa pun. Dalam kehidupan nasional, tingkat
kesejahteraan dan keamanan nasiona yang dcapai merupakana tolak ukur ketahanan
nasional.
2) Asas Komprehensif integral : Sistem
kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh,
menyeluruh, terpadu dalam perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang,
serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan. Sehingga ketahanan nasional
mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa atau komprehensif dan
integral.
3) Asas mawas diri ke dalam dan keluar;
kehidupan nasional merupakan kehidupan bangsa yang salng berinteraksi dengan
lingkungan sekelilingnya. Dalam proses interaksi tersebut dapat timbul beragai
dampak yang bersifat positif maupun negative. Untuk itu diperlukan sikap awas
diri ke dalam dan keluar. Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat
dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemandirian
yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang
uket dan tangguh. Hal ini tidak berarti bahwa ketahanan nasiona mengandung
sikap isosiasi atau nasionalisme sempit. Mawas Diri ke luar bertujuan untuk
dapat berpartisipasi dan ikut berperan mengatasi dampak lingkungan strategis
luar negeri serta menerima kenyataan adanya saling interaksi dan ketergantungan
dalam dunia internasional.
4) Asas kekeluargaan; mengandung keadilan,
kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong , tenggang rasa, dan tanggung
jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam asas ini
dakui adanya perbedaan dan perbedaan tersebut harus dkembankan secara serasi
dalam hubungan kemitraan serta dijaga tidak berkembang menjadi konflik yang
bersifa antagonis yang saling menghancurkan.
5.
Sifat
Ketahanan Nasional
a.
Mandiri,
artinya ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri
dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah
serta bertumpu pada identitas, integritas, dan kepribadian bangsa.
Kemandirian ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerja sama yang saling
menguntungkan dalam perkembangan global.
b.
Dinamis,
artinya ketahanan nasional tidaklah tetap, melainkan dapat meningkat ataupun
menurun bergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara, serta kondisi
lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat dan pengertian bahwa
segala sesatu di dunia ini senantiasa berubah. Oleh sebab itu, uapaya
peningkatan ketahanan nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan
dan dinamikanya di arahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang
lebih baik.
c.
Manunggal,
artinya ketahanan nasional memiliki sifat integratif yang diartikan terwujudnya
kesatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras di antara seluruh
aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
d.
Wibawa,
artinya ketahanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat
manunggal dapat mewujudkan
kewibawaan nasional yang akan
diperhitungkan oleh pihak lain sehingga dapat menjadi daya tangkal suatu
negara.
Semakin tinggi daya tangkal suatu negara, semakin besar pula kewibawaannya.
e.
Konsultasi
dan kerjasama, artinya ketahanan nasional Indoneisa tidak mengutamakan sikap
konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik
semata, tetapi lebih pada sifat konsultatif dan kerja sama serta saling
menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar