Rabu, 26 April 2017

PENGARUH PERKEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI TERHADAP LINGKUNGAN SEKOLAH ANAK



PENGARUH PERKEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI TERHADAP LINGKUNGAN SEKOLAH ANAK




Disusun Oleh:
 Nama        : Noviandra Puta
Kelas         : 3ID03
NPM          : 38414062






FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2017



BAB I
PENDAHULUAN
1.1       Latar Belakang
            Pada awalnya, teknologi memang diciptakan untuk mempermudah kehidupan manusia. Namun seiring perkembangannya, siap atau pun tidak siap kita akan dihadapkan pada beberapa dampak negatif dari teknologi itu sendiri. Tentu kita tidak mengesampingkan berbagai manfaat yang dapat kita rasakan dari perkembangan teknologi dalam kehidupan kita. Perkembangan dan kebebasan media massa adalah tolak ukur kemajuan teknologi informasi dan komunikasi.
 Peningkatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi ini memberikan berbagai banyak kemajuan teknologi yang memungkinkan anak-anak usia sekolah memperoleh fasilitas yang serba canggih. Anak-anak sekarang sejak dini sudah mengenal HP,Camera dan berbagai peralatan yang sangat jauh dengan jaman dahulu. Kemajuan yang demikian cepat juga ditengarai membawa dampak negatif seperti tersedianya informasi negatif melalui media masa dengan teknologi yang sulit untuk dihindari.
Kemajuan teknologi seharusnya memang memberikan dampak positif terhadap perkembanga anak sekolah, tetapi tidak dapat dipungkiri akhir-akhir ini malah perkembangan teknologi itulah yang membawa dampak negative yang paling besar. Diharapkan dengan pemahaman terhadap teknologi yang benar, anak sekolah khususnya dapat memamfaatkan teknologi dengan baik.

1.2       Rumusan Masalah
         Adapun rumusan masalah adalah sebagai berikut :
1. Bagaimana perkembangan teknologi dalam dunia pendidikan anak?
2. Bagaimana dampak positif dari Perkembangan Teknologi Terhadap Pelajar?
3. Bagaimana dampak negatif dari Perkembangan Teknologi Terhadap Pelajar?

1.3       Tujuan Penulisan
            Berikut merupakan tujuan penulisan ini :
1. Untuk menjelaskan definisi teknologi menurut para ahli.
2. Untuk menjelaskan perkembangan teknologi dalam dunia pendidikan anak sekolah.
3. Untuk menjelaskan positif teknologi terhadap dunia pendidikan anak sekolah.
4. Untuk menjelaskanpengaruh negatif teknologi terhadap dunia pendidikan anak sekolah.


BAB II
PEMBAHASAN
2.1       Perkembangan IPTEK Menurut Ahli
 Berbagai kenyataan modernitas dan ketersediaan IPTEK faktanya tidak sulit bahkan setiap hari disediakan baik oleh keluarga, masyarakat dan juga dunia informasi. Maraknya dunia periklanan memaksa informasi beredar lebih mudah, lebih bebas dan juga lebih merangsang rasa ingin tahu, rasa ingin mencoba sebagai akibat publikasi yang memang dirancang baik oleh para ahli komunikasi dengan biaya yang mahal dan dengan dampak meluas dan mendalam.
            Jacob T (2006:35) mengatakan berorientasi pengajaran sebaiknya ditujukan pada : Penguasaan bidang disiplin yang menjadi dasar-dasar ilmu pengetahuan dan teknologi, penguasaan penyajian materi ilmu pengetahuan dan tekologi, dan penguasaan cara belajar yang tepat, sedangkan orientasi pendidikan ditujukan pada pembinaan sikap ilmiah, budi pekerti, sopan santun,Moral dan kepribadian.
Sehubungan dengan hal tersebut,guru mempunyai peranan penting dalam memilih dan menggunakan media yang canggih tersebut agar pengaruh negatifnya tidak sampai kepada siswa. Guru sebagai tenaga profesional dibidang pendidikan, disamping harus memahami hal-hal yang sifatnya teknis, terutama mengelola dan melaksanakan pembelajaran.
Sudirman (2001:61) mengatakan "guru paling tidak harus memiliki dua modal dasar yaitu kemampuan mendesain program dan keterampilan mengkomunikasikan program itu kepada anak didik dalam mengelola interaksi belajar mengajar" Kemampuan mengelola dan melaksanakan pembelajaran harus dimiliki guru untuk peserta didik. Sebagai konsekuensi guru harus mampu melaksanakan program pembelajaran.
Tidak bisa di pungkiri bahwa teknologi pendidikan adalah pengembangan, penerapan dan penilaian sistem-sistem, teknik dan alat bantu untuk menunjang proses belajar Siswa. Syaiful Bahri Djamarah (2006:10) mengemukakan bahwa belajar adalah proses perubahan tingkah laku berkat pengalaman dan latihan. Artinya, tujuan kegiatan adalah perubahan tingkah laku, baik yang menyangkut pengetahuan, keterampilan maupun sikap, bahkan meliputi segenap aspek organisme atau pribadi. Teknologi pendidikan merupakan pemikiran yang sitematis tentang pendidikan, yang akan dilakukan,yang dapat dilakukan dengan alat-alat komunikasi modern.
Menurut Iskandar Alisyahbana Teknologi telah dikenal manusia sejak jutaan tahun yang lalu karena dorongan untuk hidup yang lebih nyaman, lebih makmur dan lebih sejahtera. Jadi sejak awal peradaban sebenarnya telah ada teknologi, meskipun istilah “teknologi belum digunakan. Istilah “teknologi” berasal dari “techne “ atau cara dan “logos” atau pengetahuan. Jadi secara harfiah teknologi dapat diartikan pengetahuan tentang cara. Pengertian teknologi sendiri menurutnya adalah cara melakukan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan manusia dengan bantuan akal dan alat, sehingga seakan-akan memperpanjang, memperkuat atau membuat lebih ampuh anggota tubuh, pancaindra dan otak manusia.

2.1       Perkembangan IPTEK dalam Dunia Pendidikan
            Menghadapi abad ke-21, UNESCO melalui “The International Commission on Education for the Twenty First Century” merekomendasikan Pendidikan yang berkelanjutan (seumur hidup) yang dilaksanakan berdasarkan empat pilar proses pembelajaran, yaitu  : Learning to know (belajar untuk menguasai pengetahuan), learning to do (belajar untuk mengetahui keterampilan), learning to be (belajar untuk mengembangkan diri), dan  Learningto live together (belajar untuk hidup bermasyarakat), untuk dapat mewujudkan empat pilar pendidikan di era globalisasi informasi sekarang ini, para guru sebagai agen pembelajaran perlu menguasai dan menerapkan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam pembelajaran.
Hal yang paling mutakhir adalah berkembangnya apa yang disebut “cyber teaching” atau pengajaran Maya, yaitu proses pembelajaran yang dilakukan dengan menggunakan internet. Istilah lain yang makin populer saat ini ialah e-learning yaitu satu model pembelajaran dengan menggunakan media Teknologi Komunikasi dan Informasi khususnya Internet. Menurut Rosenberg (2001), e-learning merupakan satu penggunaan Tekonologi Internet dalam penyampaian pembelajaran dalam jangkauan luas yang berlandaskan tiga kriteria, yaitu:
1.  E-learning merupakan jaringan dengan kemampuan untuk memperbaharui, menyimpan, mendistribusi dan membagi materi ajar atau Informasi,
2. Pengiriman sampai kepengguna terakhir melalui komputer  dengan menggunakan teknologi Internet yang standar,
3.  Memfokuskan pada pandangan yang paling luas tentang pembelajaran di balik paradigma pembelajaran tradisional.
Robin Paul Ajjelo juga mngemukakan secara ilustratif bahwa di masa-masa mendatang isi tas anak sekolah bukan lagi buku-buku dan alat tulis seperti sekarang ini, akan tetapi berupa:
1.  Komputer notebook dengan akses internet tanpa kabel, yang bermuatan materi-materi belajar yang berupa bahan bacaan, materi untuk dilihat atau di dengar, dan dilengkapi dengan kamera digital serta perekam suara.
2. Jam tangan yang dilengkapi dengan data pribadi, uang elektronik, kode security untuk masuk rumah, kalkulator dan sebagainya.
3. Videophone bentuk saku dengan perangkat lunak, akses internet, permainan, musik, dan TV.
4. Alat-alat musik.
            Namun demikian, dalam kehidupan sehari-hari, kita tidak boleh lupa bahwa Teknologi itu tidak hanya mendatangkan manfaat positif, melainkan juga akan dapat mendatangkan dampak negatif, inilah yang harus tetap kita waspadai. Mengingat saat sekarang ini sering kita jumpai dimana-mana banyak para pelajar dan mahasiswa yang sering menggunakan fasilitas Teknologi tidak sesuai dengan yang diharapkan, sehingga hal ini dapat mendatangkan dampak yang negative.

2.3       Dampak Positif IPTEK terhadap Lingkungan Pendidikan Anak
            Lingkungan pendidikan anak usia sekolah saat ini, tidak akan terlepas dari pengaruh perkembangan IPTEK. Pendidikan yang diterapkan di sekolah-sekolah saat ini dapat dipermudah dengan menggunakan teknologi modern. Tetapi, berbagai dampak negative juga sering muncul seirng perkembangan teknologi yang pesat saat ini. Berikut merupakan beberapa dampak positif perkembangan IPTEK terhadap lingkungan belajar anak sekolah :
1.
 Munculnya metode-metode pembelajaran yang baru, yang memudahkan siswa dan guru  dalam proses pembelajaran. Dengan kemajuan Teknologi terciptalah metode-metode baru yang membuat siswa mampu memahami materi-materi yang abstrak, karena materi tersebut dengan bantuan Teknologi bisa dibuat abstrak, dan dapat dipahami secara mudah oleh siswa.
2.   Sistem pembelajaran tidak harus melalui tatap muka. Selama ini, proses pembelajaran yang kita kenal yaitu adanya pembelajaran yang disampaikan hanya dengan tatap muka langsung, namun dengan adanya kemajuan teknologi, proses pembelajaran tidak harus mempertemukan siswa dengan guru, tetapi bisa juga  menggunakan jasa pos Internet dan lain-lain.
3.  Munculnya Media Massa, khususnya Media elektronik sebagai sumber ilmu dan pusat Pendidikan. Seperti jaringan Internet, Lab. Komputer Sekolah dan lain-lain. Dampak dari hal ini yaitu guru bukanlah satu-satunya sumber ilmu pengetahuan, sehingga siswa dalam belajar tidak perlu terlalu terpaku terhadap Informasi yang diajarkan oleh guru, tetapi juga bisa mengakses materi pelajaran langsung dari Internet.
4.  Adanya sistem pengolahan data hasil penilaian yang menggunakan pemamfaatan teknologi. Setelah adanya perkembangan IPTEK, semua tugasnya yang dulunya dikerjakan dengan manual dan membutuhkan waktu yang cukup lama, menjadi sesuatu yang mudah untuk dikerjakan, yaitu dengan menggunakan media teknologi, seperti Komputer, yang dapat mengolah data dengan memamfaatkan berbagai program yang telah di installkan.
5. Pemenuhan  kebutuhan akan fasilitas pendidikan dapat dipenuhi dengan cepat. Perkembangan teknologi semuanya itu dapat dilakukan hanya dalam waktu yang singkat. Khususnya dalam kegiatan pembelajaran, ada beberapa manfaat yang dapat diperoleh dari perkembangan IPTEK, yaitu  :
                a. Pembelajaran menjadi lebih efektif dan menarik.
                b. Dapat menjelaskan sesuatu yang sulit / Kompleks.
                c. Mempercepat proses yang lama.
                d. Menghadirkan peristiwa yang jarang terjadi.
                e. Menunjukkan peristiwa yang berbahaya atau diluar jangkauan.

2.4       Dampak Negative  IPTEK terhadap Lingkungan Pendidikan Anak
            Disamping dampak positif yang ditimbulkan oleh perkembangan IPTEK, juga akan muncul dampak negatif yang akan ditimbulkan oleh perkembangan IPTEK dalam proses pendidikan, antara lain:
1. Siswa menjadi malas belajar
Dengan adanya peralatan yang seharusnya dapat memudahkan siswa dalam belajar, seperti Laptop dengan jaringan internet, ini malah sering membuat siswa menjadi malas belajar, terkadang banyak diantara mereka yang menghabiskan waktunya untuk internetan yang hanya mendatangkan kesenangan semata, seperti Facebook, Chating, Friendster dan lain-lain, yang semuanya itu tentu akan berpengaruh terhadap minat belajar siswa.
2. Terjadinya pelanggaran Asusila.
Sering kita dengar di berita-berita, dimana terjadi pelaku pelanggaran asusila dilakukan oleh seorang pelajar terhadap pelajar lainnya, seperti terjadinya tawuran antar pelajar, terjadi priseks, pemerkosaan siswi dan lain-lain.
3. Munculnya metode-metode pembelajaran yang baru, yang memudahkan siswa dan guru dalam proses pembelajaran, sehingga membuat siswa menjadi malas.
Dengan adanya fasilitas yang dapat digunakan dengan mudah dalam proses pembelajaran, ini terkadang sering membuat siswa dan mahasiswa menjadi malas dan merasa lebih dimanjakan.



BAB III
PENUTUP
 3.1 Kesimpulan        
      Ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang terus, bahkan dewasa ini berlangsung dengan pesat. Perkembangan itu bukan hanya dalam hitungan tahun, bulan, atau hari, melainkan jam, bahkan menit atau detik, terutama berkaitan dengan teknologi informasi dan komunikasi yang ditunjang dengan teknologi elektronika. Pengaruhnya meluas ke berbagai bidang kehidupan, termasuk bidang lingkungan pendidikan anak. Pengaruh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat cepat ini memberikan dampak positif dan dampak negatif. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi berdampak positif dengan semakin terbuka dan tersebarnya informasi dan pengetahuan khusunya lingkungan pendidikan dari dan ke seluruh dunia. Dampak negatifnya yaitu terjadinya perubahan nilai, norma, aturan, atau moral kehidupan yang bertentangan dengan nilai, norma, aturan, dan moral kehidupan yang dianut masyarakat, khusunya lingkungan pendidikan anak sekolah. Menyikapi keadaan ini, maka peran pendidikan anak di sekolah sangat penting untuk mengembangkan dampak positif dan memperbaiki dampak negatifnya. Pendidikan tidak antipati atau alergi dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, namun sebaliknya menjadi subyek atau pelopor dalam pengembangannya.



DAFTAR PUSTAKA

Ali,Muhammad (2002). Guru dalam proses belajar mengajar. Sinar Baru Algesindo : Bandung.
Arikunto Suharsimi, (2005), Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan, Bumi Aksara Jakarta.
Djahiri,Kosasih (1990), Teori Ketrampilan Belajar dan Mengajar Menuju Guru Inkuiri yang Reaktif Kamus besar Bahasa Indonesia (2008). Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
Hariningsih. 2005. Teknologi Informasi. Penerbit Graha Ilmu.
Nasution, (2005). Teknologi Pendidikan. Bumi Aksara. Jakarta.
Sadiman, Arif S. dkk (2005). Media Pendidikan. Raja Grafindo, Jakarta.
Sanjaya,Wina (2006), Strategi Pembelajaran. Kencana Jakarta.
Sudjana,nana (2001). Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar. Remaja Rosdakarya, Bandung.
Sudirman dkk (2005). Ilmu Pendidikan. Rosdakarya Bandung.
Surakhmad Winarno, (2002), Pengantar penilaian Ilmiah, Dasar metode Tehnik, Tarsito, Bandung.


Minggu, 21 Juni 2015

TULISAN IV PKn

OTONOMI DAERAH DI INDONESIA
Otonomi daerah di Indonesia adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.”
   Menurut pasal 1ayat (1) UUD 1945 Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik. Republik adalahsebuah negara dimana tampuk pemerintahan akhirnya bercabang dari rakyat, bukan dari prinsip keturunan dan dipimpin ataudikepali oleh seorang presiden. Negara Kesatuan Republik Indonesia memilih cara desentralisasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya bukan sentralisasi. Desentralisasi sebenarnyaadalah istilah dalam keorganisasian yang secara sederhana di defenisikan sebagai penyerahan kewenangan. Desentralisasisebenarnya juga dapat di artikan sebagai pengalihan tanggung jawab, kewenangan dan sumber-sumber daya (dana, manusia dll) dari pemerintahan pusat ke pemerintah daerah. Dasar pemikiran yang membelatar belakangi adalah keinginan untuk memindahkan pengambilan keputusan untuk lebih dekat dengan mereka yang merasakan langsung pengaruh program dan pelayanan yang dirancang dan dilaksanakan oleh pemerintah. Sedangkan sentralisasi yaitu seluruh wewenang terpusat pada pemerintahan pusat. Daerah tinggal menunggu  intruksi dari pusat untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan yang telah digariskan menurut UU.
      Beberapa aturan perundang-undangan yang berhubungan dengan pelaksanaan Otonomi Daerah:
1. Undang-Undang No. 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah
2. Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah
3. Undang-Undang No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah
4. Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
5. Undang-Undang No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
6. Perpu No. 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
7. Undang-Undang No. 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah

Dampak Positif Otonomi Daerah
Dampak positif otonomi daerah adalah bahwa dengan otonomi daerah makapemerintah daerah akan mendapatkan kesempatan untuk menampilkan identitas lokalyang ada di masyarakat. Berkurangnya wewenang dan kendali pemerintah pusat mendapatkan respon tinggi dari pemerintah daerah dalam menghadapi masalah yangberada di daerahnya sendiri. Bahkan dana yang diperoleh lebih banyak daripada yang didapatkan melalui jalur birokrasi dari pemerintah pusat. Dana tersebut memungkinkanpemerintah lokal mendorong pembangunan daerah serta membangun program promosi kebudayaan dan juga pariwisata. Dengan melakukan otonomi daerah maka kebijakan-kebijakanpemerintah akan lebih tepat sasaran, hal tersebut dikarenakanpemerintah daerah cenderung lebih menegerti keadaan dan situasi daerahnya, serta potensi-potensi yang ada di daerahnya daripada pemerintah pusat. Contoh di Maluku dan Papua program beras miskin yang dicanangkan pemerintah pusat tidak begitu efektif, hal tersebut karena sebagian penduduk disana tidak bisa menkonsumsi beras, mereka biasa menkonsumsi sagu, maka pemeritah disana hanya mempergunakan dana beras miskin tersebut untuk membagikan sayur, umbi, dan makanan yang biasa dikonsumsi masyarakat. Selain itu, denga system otonomi daerah pemerintah akan lebih cepat mengambil kebijakan-kebijakan yang dianggap perlu saa titu, tanpa harus melewati prosedur di tingkat pusat.

Dampak Negatif Otonomi Daerah
Dampak negatif dari otonomi daerah adalah adanya kesempatan bagi oknum-oknum di pemerintah daerah untuk melakukan tindakan yang dapat merugika Negara dan rakyat sepertikorupsi, kolusi dan nepotisme. Selain itu terkadang ada kebijakan-kebijakan daerah yang tidak sesuai dengan konstitusi Negara yang dapat menimbulkan pertentangan antar daerah satu dengan daerah tetangganya, atau bahkan daerah dengan Negara, seperti contoh pelaksanaan Undang-undang Anti Pornografi ditingkat daerah. Hal tersebut dikarenakan dengan system otonomi daerah maka pemerintah pusat akan lebih susah mengawasi jalannya pemerintahan di daerah, selain itu karena memang dengan sistem otonomi daerah membuat peranan pemeritah pusat tidak begitu berarti.


TUGAS IV PKn

POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL

A.    Pengertian Politik
Pengertian Politik atau definisi dan makna politik secara umum yaitu sebuah tahapan dimana untuk membentuk atau membangun posisi-posisi kekuasaan didalam masyarakat yang berguna sebagai pengambil keputusan-keputusan yang terkait dengan kondisi masyarakat.
Pandangan dari para ahli terkait dengan politik.
1.      Aristoteles
Usaha yang ditempuh oleh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama
2.      Joice Mitchel
Politik adalah pengambilan keputusan kolektif atau pembuatan kebijaksanaan umum untuk masyarakat seluruhnya.
3.      Roger F. Soltau
Bermacam-macam kegiatan yang menyangkut penentuan tujuan-tujuan dan pelaksanaan tujuan itu. Menurutnya politik membuat konsep-konsep pokok tentang negara (state), kekuasaan (power), pengambilan keputusan (decision marking), kebijaksanaan (policy of beleid), dan pembagian (distribution) atau alokasi (allocation).
4.      Johan Kaspar Bluntchli
Ilmu politik memerhatikan masalah kenagaraan yang mencakup paham, situasi, dan kondisi negara yang bersifat penting
5.      Hans Kelsen
Dia mengatakan bahwa politik mempunyai dua arit, yaitu sebagai berikut.
a. Politik sebagai etik, yakni berkenaan dengan tujuan manusia atau individu agar tetap hidup secara sempurna.
b. Politik sebagai teknik, yakni berkenaan dengan cara (teknik) manusia atau individu untuk mencapai tujuan.
Jika dilihat secara Etimologis yaitu kata "politik" ini masih memiliki keterkaitan dengan kata-kata seperti "polisi" dan "kebijakan". Melihat kata "kebijakan" tadi maka "politik" berhubungan erat dengan perilaku-perilaku yang terkait dengan suatu pembuatan kebijakan. Sehingga "politisi" adalah orang yang mempelajari, menekuni, mempraktekkan perilaku-perilaku didalam politik tersebut.
Oleh karena itu secara garis besar definisi atau makna dari "POLITIK" ini adalah sebuah perilaku atau kegiatan-kegiatan yang dilakukan untuk mewujudkan kebijakan-kebijakan dalam tatanan Negara agar dapat merealisasikan cita-cita Negara sesungguhnya, sehingga mampu membangun dan membentuk Negara sesuai rules agar kebahagian bersama didalam masyarakat disebuah Negara tersebut lebih mudah tercapai.

B.     Hal-hal yang Berkaitan dengan Politik
a.Kekuasaan
Dalam teori politik menunjuk pada kemampuan untuk membuat orang lain melakukan sesuatu yang tidak dikehendakinya. Max Weber menuliskan adanya tiga sumber kekuasaan: pertama dari perundangundangan yakni kewenangan; kedua, dari kekerasan seperti penguasaan senjata; ketiga, dari karisma.

b. Negara
negara merupakan suatu kawasan teritorial yang didalamnya terdapat sejumlah penduduk yang mendiaminya, dan memiliki kedaulatan untuk menjalankan pemerintahan, dan keberadaannya diakui oleh negara lain. ketentuan yang tersebut diatas merupakan syarat berdirinya suatu negara menurut konferensi Montevideo pada tahun 1933

c. Hubungan Internasional
hubungan internasional adalah hubungan antar negara, namun dalam perkembangan konsep ini bergeser untuk mencakup semua interaksi yang berlangsung lintas batas negara. Dalam bentuk klasiknya hubungan internasional diperankan hanya oleh para diplomat (dan mata-mata) selain tentara dalam medan peperangan. Sedangkan dalam konsep baru hubungan internasional, berbagai organisasi internasional, perusahaan, organisasi nirlaba, bahkan perorangan bisa menjadi aktor yang berperan penting dalam politik internasional.

C.    Pengertian Strategi
Kata strategi berasal dari bahasa Yunani "strategia" yang diartikan sebagai "the art of the general" atau seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan. Dalam pengertian umum, strategi adalah cara untuk mendapatkan kemenangan atau mecapai tujuan. Strategi pada dasarnya merupakan seni dan ilmu menggunakan dan mengembangkan kekuatan (ideologi, politik, ekonomi,sosial-budaya dan hankam) untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.

Berikut ini adalah pengertian dan definisi strategi:
 # KARL VON CLAUSEWITZ
Strategi adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk memenangkan peperangan. Sedangkan perang itu sendiri merupakan kelanjutan dari politik

# A. HALIM
Strategi adalah suatu cara dimana organisasi / lembaga akan mencapai tujuannya, sesuai dengan peluang - peluang dan ancaman - ancaman lingkungan eksternal yang dihadapi, serta sumber daya dan kemampuan internal

# KAPLAN & NORTON
Strategi adalah seperangkat hipotesis dalam model hubungan cause dan effect, yaitu suatu hubungan yang dapat diekspresikan melalui kaitan antara pernyataan if-then.

# STEPHANIE K. MARRUS
Strategi didefinisikan sebagai suatu proses penentuan rencana para pemimpin puncak yang berfokus pada tujuan jangka panjang organisasi, diserta penyusunan suatu cara atau upaya bagaimana agar tujuan tersebut dapat dicapai

# HAMEL & PRAHALAD (1995)
Strategi merupakan tindakan yang bersifat incremental (senantiasa meningkat) dan terus - menerus, serta dilakukan berdasarkan sudut pandang tentang apa yang diharapkan oleh para pelanggakn di masa depan

# SJAHFRIZAL
Strategi adalah cara untuk mencapai tujuan berdasarkan analisa terhadap faktor internal dan eksternal

# ANONIM
Strategi adalah keselarasan strategi dengan kebutuhan dan kemampuan dikaitkan dengan upaya penguatan kemampuan kepemimpinan (leadership), kewirausahaan (enterpreneurship) dan pengelolaan (managerialship)

# WEBSTER'S THIRD NEW INTERNATIONAL DICTIONARY
Strategi adalah ilmu dan seni tentang penggunaan kekuatan-kekuatan politik, ekonomi, psikologi, dan militer satu bangsa atau kelompok bangsa-bangsa yang memungkinkan dukungan maksimal kepada kebijakan yang telah ditetapkan, baik saat damai maupun saat perang

D.    Politik dan Strategi Nasional
Kata “Politik” secara ilmu etimologis berasal dari bahasa Yunani Politeia, yang asal katanya adalah polis berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri, dan teia berarti urusan . Dalam bahasa Indonesia , politik dalam arti politics mempunyai makna kepentingan umum warga negara suatu bangsa . Politik merupakan rangkaian asas, prinsip, keadaaan, jalan, cara dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang kita kehendaki . Politics dan policy mempunyai hubungan yang erat dan timbal balik . Politics memberikan asas, jalan, arah, dan medannya , sedangkan policy memberikan pertimbangan cara pelaksanaan asas, jalan, dan arah tersebut sebaik-baiknya . Dapat disimpulkan bahwa politik adalah bermacam-macam kegiatan yang menyangkut proses penentuan tujuan-tujuan dari sistem negara dan upaya-upaya dalam mewujudkan tujuan itu , pengambilan keputusan (decisionmaking) mengenai seleksi antara beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas dari tujuan-tujuan yang telah ditentukan . Untuk melaksanakan tujuan itu diperlukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan dan pembagian atau alokasi dari sumber-sumber yang ada .
Politik secara umum adalah mengenai proses penentuan tujuan negara dan cara melaksanakannya . Pelaksanaan tujuan itu memerlukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan , pembagian , atau alokasi sumber-sumber yang ada. Dengan begitu , politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan negara, kekuasaan, pengambilan keputusan , kebijakan umum(policy), dan distribusi kekuasaan .

a. Negara
Negara merupakan suatu organisasi dalam suatu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang ditaati oleh rakyatnya.
b. Kekuasaan
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginannya.
c. Pengambilan Keputusan
Pengambilan keputusan adalah aspek utama politik. Jadi, politik adalah pengambilan keputusan melalui sarana umum . Keputusan yang diambil menyangkut sector public dari suatu Negara .
d. Kebijakan Umum
Kebijakan ( policy ) merupakan suatu kumpulan keputusan yang diambil oleh seseorang atau kelompok politik dalam memilih tujuan dan cara mencapai tujuan itu . Dasar pemikirannya adalah bahwa masyarakat memiliki beberapa tujuan bersama yang ingin dicapai secara bersama pula , sehingga perlu ada rencana yang mengikat yang dirumuskan dalan kebijakan – kebijakan oleh pihak yang berwenang .
e. Distribusi
Yang dimaksud dengan distribusi ialah pembagian dan pengalokasian nilai – nilai ( values ) dalam masyarakat . Nilai adalah sesuatu yang diinginkan dan penting .

E.     Stratifikasi Politik Nasional
Stratifikasi politik nasional dalam negara Republik Indonesia adalah sebagai berikut:
      1.   Tingkat Penentu Kebijakan Puncak
a. Tingkat kebijakan puncak termasuk dalam kebijakan tertinggi yang menyeluruh secara nasional dan cakupannya yaitu penentuan Undang-Undang Dasar yang menitik beratkan pada masalah makro politik bangsa dan negara untuk merumuskan harapan nasional berdasarkan falsafah pancasila dan UUD 1945. Pelaku kebijakan puncak tersebut yaitu MPR dengan hasil suatu rumusan dalam GBHN dan ketetapan MPR.
b. Suatu hal dan keadaan yang mengenai kekuasaan kepala negara yang tercantum pada pasal 10 sampai 15 UUD 1945, tingkat penentuan kebijakan puncak dan termasuk kewenangan presiden sebagai kepala negara. Bentuk hukum dari kebijakan nasional yang ditentukan oleh kepala ngara dapat berupa dekrit, peraturan atau piagam kepala negara.
      2.   Tingkat Kebijakan Umum
Tingkat kebijakan umum merupakan suatu tingkat kebijakan yang berada di bawah tingkat kebijakan puncak, yang ruang lingkupnya menyeluruh secara nasional dan bahasannya mengenai permasalahan-permasalahan makro strategi yang berguna dalam pencapaian harapan nasional dalam suatu situasi dan suatu kondisi tertentu.
      3.   Tingkat Penentu Kebijakan Khusus
Tingkat penentu kebijakan khusus merupakan merupakan kebijakan terhadap suatu bidang utama di dalam suatu pemerintahan. Kebijakan tersebut merupakan suatu penjabaran terhadap kebijakan umum dengan tujuan untuk merumuskan strategi, administrasi, sistem serta prosedur di dalam bidang tersebut. Wewenang terhadap kebijakan khusus ini berada di tangan menteri yang berdasarkan pada kebijakan tingkat diatasnya.
      4.   Tingkat Penentu Kebijakan Teknis
Kebijakan teknis yaitu meliputi kebijakan di dalam suatu sektor dari bidang utama dalam bentuk prosedur serta teknik yang berguna dalam mengimplementasikan suatu rencana, program dan kegiatan.
Wewenang terhadap pengeluaran suatu kebijakan teknis ini berada di tangan pimpinan eselon pertama di departemen pemerintah dan pimpinan lembaga-lembaga non departemen. Hasil dari penentuan kebijakan tersebut dirumuskan dan dikeluarkan dalam bentuk peraturan, keputusan ataupun instruksi dari pimpinan lembaga non departemen atau direktur jendral dalam masing-masing sektor administrasi yang dipertanggungjawabkan  kepadanya.
      5.   Tingkat Penentu Kebijakan di Daerah
a. Wewenang dalam penentuan pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat di suatu daerah berada di tangan gubernur yang memiliki kedudukan sebagai wakil pemerintah pusat di daerahnya masing-masing.
b. Kepala daerah memiliki wewenang dalam mengeluarkan kebijakan pemerintah daerah dengan persetujuan DPRD. Bentuk kebijakan tersebut yaitu berupa Peraturan Daerah (Perda) tingkat I atau II. Sesuai dengan kebijakan yang berlaku saat ini, jabatan gubernur dan bupati ataupun walikota dan kepala daerah tingkat I atau II digabung menjadi satu jabatan yang disebut dengan gubernur/ kepala daerah tingkat I, bupati/ kepala daerah tingkat II atau walikota/ kepala daerah tingkat II.

F.     Implementasi Politik Strategi Nasional dalam Bidang Hukum, Ekonomi, Politik, dan Sosial Budaya
 1. Visi dan Misi GBHN 1999 – 2004
Visi politik dan strategi nasional adalah terwujudnya masyarakat Indonesia yang damai, demokratis, berkeadilan, berdaya saing, maju dan sejahtera dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk mewujudkan visi bangsa Indonesia perlu menerapkan misi berikut :
-Pengamalan Pancasila secara konsisten
-Penekanan kedaulatan rakyat dalam segala aspek
-Peningkatan pengamalan ajaran agama dalam kehidupan sehari – hari
-Penjaminan kondisi aman, damai, tertib dan ketentraman masyarakat
- Perwujudan system hukum nasional
      2. Implementasi Polstranan di Bidang Hukum
          a. Mengembangkan budaya hukum di semua lapisan masyarakat
          b. Menata sistem hukum nasional yang menyeluruh dan terpadu
          c. Menegakan hukum secara konsisten
          d. Melanjutkan ratifikasi konvensi internasional
          e. Meningkatkan integritas moral dan profesionalitas
      3. Implementasi Polstranas di Bidang Ekonomi
a. Mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme     pasar yang adil berdasarkan prinsip persaingan sehat.
b. Mengembangkan persaingan yang sehat dan adil serta menghindarkan terjadinya struktur pasar monopolistik dan berbagai struktur pasar disortif yang merugikan masyarakat.
            c. Mengoptimalkan peran pemerintah dalam mengoreksi ketidaksempurnaan pasar.
d. Mengupayakan kehidupan yang layak berdasarkan kemanusiaan yang adil bagi masyarakat, terutama bagi fakir miskin dan anak – anak terlantar dengan mengembangkan system dan jaminan sosial melalui program pemerintah.
e. Mengembangkan perekonomian yang berorientasi global sesuai dengan kemajuan teknologi melalui pembentukan keunggulan kompetitif.
      4. Implementasi Polstranas di Bidang Politik
          a. Politik Dalam Negeri
          b. Politik Luar Negeri
          c. Penyelnggaraan Negara
          d. Komunikasi, Informasi, dan Media Massa
          e. Agama
          f. Pendidikan
      5. Implementasi di Bidang Sosial dan Budaya
          a. Kesehatan dan Kesejahteraan sosial
          b. Kebudayaan, Kesenian, dan Pariwisata
          c. Kedudukan dan Peranan Perempuan
          d. Pemuda dan Olahraga
          e. Pembangunan Daerah
          f. Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup
      6. Implementasi di Bidang Pertahanan dan Keamanan
          a. Kaidah Pelaksanaan
          b. Keberhasilan Politik dan Strategi Nasional