TULISAN III PKn
A.
Membandingkan Ketahanan Nasional pada Masa orde baru dan Masa Reformasi
pada Aspek Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial Budaya maupun
Pertahanan Keamanan
– Sistem
Pemerintahan Orde Baru
Orde
Baru adalah sebutan bagi masa pemerintahan Presiden Soeharto di Indonesia. Orde
Baru menggantikan Orde Lama yang merujuk kepada era pemerintahan Soekarno.
Dengan dilantiknya Jenderal Soeharto sebagai presiden yang kedua (1967-1998),
Indonesia memasuki masa Orde Baru.
Orde
baru lahir sebagai upaya untuk :
1.Mengoreksi
total penyimpangan yang dilakukan pada masa Orde Lama.
2.Penataan kembali seluruh aspek kehidupan rakyat, bangsa, dan negara
Indonesia.
3.Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
4.Menyusun kembali kekuatan bangsa untuk menumbuhkan stabilitas nasional guna
mempercepat proses pembangunan bangsa.
Selama
pemerintahan Orde Baru, stabilitas politik nasional dapat terjaga. Lamanya
pemerintahan Presiden Soeharto disebabkan oleh beberapa faktor berikut:
1. Presiden Soeharto mampu menjalin kerja sama dengan golongan
militer dan cendekiawan.
2. Adanya kebijaksanaan pemerintah untuk memenangkan Golongan Karya (Golkar)
dalam setiap pemilu.
3. Adanya penataran P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) sebagai
gerakan budaya yang ditujukan untuk membentuk manusia Pancasila, yang kemudian
dikuatkan dengan ketetapan MPR No II/MPR/1978.
2. LATAR BELAKANG LAHIRNYA ORDE BARU
Latar belakang lahirnya Orde Baru :
3. Terjadinya peristiwa Gerakan 30 September 1965.
4. Keadaan politik dan keamanan negara menjadi kacau karena
peristiwa Gerakan 30September 1965 ditambah adanya konflik di angkatan darat
yang sudah berlangsung lama.
5. Keadaan perekonomian semakin memburuk dimana inflasi
mencapai 600% sedangkan upaya pemerintah melakukan devaluasi rupiah dan
kenaikan harga bahan bakar
menyebabkan
timbulnya keresahan masyarakat.’
6. Reaksi keras dan meluas dari masyarakat yang mengutuk
peristiwa pembunuhan besar-besaran yang dilakukan oleh PKI. Rakyat melakukan
demonstrasi menuntut agar PKI berserta Organisasi Masanya
dibubarkan serta tokoh-tokohnya diadili.
7. Kesatuan aksi (KAMI,KAPI,KAPPI,KASI,dsb) yang ada di
masyarakat bergabungmembentuk Kesatuan Aksi berupa “Front Pancasila” yang
selanjutnya lebih dikenal
dengan “Angkatan 66”
untuk menghacurkan tokoh yang terlibat dalam Gerakan 30 September
1965.
8. Kesatuan Aksi “Front Pancasila” pada 10 Januari 1966 di
depan gedung DPR-GRmengajukan tuntutan”TRITURA”(Tri Tuntutan Rakyat)
yang berisi :
– Pembubaran PKI berserta Organisasi Massanya
–
Pembersihan Kabinet Dwikora
– Penurunan Harga-harga barang.
7. Upaya reshuffle kabinet Dwikora pada 21 Februari 1966 dan Pembentukan
Kabinet Seratus
Menteri tidak juga memuaskan rakyat sebab rakyat menganggap di kabinet
tersebut duduk tokoh-tokoh yang terlibat
dalam peristiwa Gerakan 30 September 1965.
8. Wibawa dan kekuasaan presiden Sukarno semakin menurun setelah upaya untuk
mengadili
tokoh-tokoh yang terlibat dalam peristiwa Gerakan 30 September 1965 tidak
berhasil
dilakukan meskipun telah dibentuk Mahkamah Militer Luar Biasa(Mahmilub).
9. Sidang Paripurna kabinet dalam rangka mencari solusi dari masalah yang
sedang bergejolak tak juga berhasil. Maka Presiden
mengeluarkan Surat Perintah Sebelas Maret 1966
(SUPERSEMAR) yang ditujukan bagi Letjen Suharto guna mengambil langkah
yang dianggap perlu untuk mengatasi keadaan negara
yang semakin kacau dan sulit dikendalikan.
1. KEHIDUPAN POLITIK MASA ORDE BARU
Upaya untuk melaksanakan Orde Baru :
1. Melakukan pembaharuan menuju perubahan seluruh tatanan kehidupan
masyarakatberbangsa dan bernegara.
2. Menyusun kembali kekuatan bangsa menuju stabilitas nasional guna mempercepat
proses pembangunan menuju masyarakat adil dan makmur.
3. Menetapkan Demokrasi Pancasila guna melaksanakan Pancasila dan UUD 1945
secara murni dan konsekuen.
4. Melaksanakan Pemilu secara teratur serta penataan pada lembaga-lembaga
negara.
Pelaksanaan Orde Baru :
-Awalnya kehidupan demokrasi di Indonesia menunjukkan kemajuan.
-Perkembangannya, kehidupan demokrasi di Indonesia tidak berbeda dengan
masa Demokrasi
Terpimpin.
-Untuk menjalankan Demokrasi Pancasila maka Indonesia memutuskan untuk menganut
sistem pemerintahan berdasarkan Trias Politika(dimana terdapat tiga
pemisahan kekuasaan di
pemerintahan yaitu Eksekutif,Yudikatif, Legislatif) tetapi itupun tidak
diperhatikan/diabaikan.
Langkah yang diambil pemerintah untuk penataan kehidupan Politik :
A.Penataan politik dalam negeri
1. Pembentukan Kabinet Pembangunan
Kabinet
awal pada masa peralihan kekuasaan (28 Juli 1966) adalah Kabinet AMPERA dengan
tugas yang dikenal dengan nama Dwi Darma Kabinet Ampera yaitu untuk menciptakan
stabilitas politik dan ekonomi sebagai persyaratan untuk melaksanakan
pembangunan nasional. Program Kabinet AMPERA yang disebut Catur Karya Kabinet
AMPERA adalah sebagai berikut.
1. Memperbaiki kehidupan rakyat terutama di bidang sandang dan pangan.
2. Melaksanakan pemilihan Umum dalam batas waktu yakni 5 Juli 1968.
3. Melaksanakan politik luar negeri yang bebas aktif untuk kepentingan
nasional.
4. Melanjutkan perjuangan anti imperialisme dan kolonialisme dalam segala
bentuk dan manifestasinya.
Selanjutnya setelah sidang MPRS tahun 1968 menetapkan Suharto sebagai presiden
untuk masa jabatan 5 tahun maka dibentuklah kabinet yang baru dengan nama
Kabinet Pembangunan dengan tugasnya yang disebut dengan Pancakrida, yang
meliputi :
*Penciptaan stabilitas politik dan ekonomi
*Penyusunan dan pelaksanaan Rencana Pembangunan Lima Tahun Tahap pertama
*Pelaksanaan Pemilihan Umum
*Pengikisan habis sisa-sisa Gerakan 3o September
*Pembersihan aparatur negara di pusat pemerintahan dan daerah dari pengaruh
PKI.
2. Pembubaran PKI dan Organisasi masanya
Suharto sebagai pengemban Supersemar guna menjamin keamanan, ketenangan, serta
kestabilan jalannya pemerintahan maka melakukan :
*Pembubaran PKI pada tanggal 12 Maret 1966 yang diperkuat dengan dikukuhkannya
Ketetapan MPRS No. IX Tahun 1966..
*Dikeluarkan pula keputusan yang menyatakan bahwa PKI sebagai organisasi
terlarang di Indonesia.
*Pada tanggal 8 Maret 1966 dilakukan pengamanan 15 orang menteri yang dianggap
terlibat Gerakan 30 September 1965. Hal ini disebabkan muncul keraguan bahwa
mereka tidak hendak membantu presiden untuk memulihkan keamanan dan ketertiban.
3. Penyederhanaan dan Pengelompokan Partai Politik
Setelah pemilu 1971 maka dilakukan penyederhanakan jumlah partai tetapi bukan
berarti menghapuskan partai tertentu sehingga dilakukan penggabungan (fusi)
sejumlah partai. Sehingga pelaksanaannya kepartaian tidak lagi didasarkan pada
ideologi tetapi atas persamaan program. Penggabungan tersebut menghasilkan tiga
kekuatan sosial-politik, yaitu :
a. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) merupakan fusi dari NU, Parmusi, PSII,
dan Partai Islam Perti yang dilakukan pada tanggal 5 Januari 1973 (kelompok
partai politik Islam)
b.Partai Demokrasi Indonesia (PDI), merupakan fusi dari PNI, Partai Katolik,
Partai Murba, IPKI, dan Parkindo (kelompok partai politik yang bersifat
nasionalis).
c.Golongan Karya (Golkar)
4. Pemilihan Umum
Selama masa Orde Baru telah berhasil melaksanakan pemilihan umum sebanyak enam
kali yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali, yaitu: tahun 1971, 1977,
1982, 1987, 1992, dan 1997.
Penyelenggaraan Pemilu yang teratur selama Orde Baru menimbulkan kesan bahwa
demokrasi di Indonesia sudah tercipta. Apalagi pemilu itu berlangsung secara
tertib dan dijiwai oleh asas LUBER(Langsung, Umum, Bebas, dan
Rahasia).Kenyataannya pemilu diarahkan pada kemenangan peserta tertentu yaitu
Golongan Karya (Golkar) yang selalu mencolok sejak pemilu 1971-1997. Kemenangan
Golkar yang selalu mendominasi tersebut sangat menguntungkan pemerintah dimana
terjadi perimbangan suara di MPR dan DPR. Perimbangan tersebut memungkinkan
Suharto menjadi Presiden Republik Indonesia selama enam periode pemilihan.
Selain itu, setiap Pertangungjawaban, Rancangan Undang-undang, dan usulan
lainnya dari pemerintah selalu mendapat persetujuan dari MPR dan DPR tanpa
catatan.
5. Peran Ganda ABRI
Guna menciptakan stabilitas politik maka pemerintah menempatkan peran ganda
bagi ABRI yaitu sebagai peran hankam dan sosial. Sehingga peran ABRI dikenal
dengan Dwifungsi ABRI. Peran ini dilandasi dengan adanya pemikiran bahwa TNI
adalah tentara pejuang dan pejuang tentara. Kedudukan TNI dan Polri dalam
pemerintahan adalah sama di lembaga MPR/DPR dan DPRD mereka mendapat jatah
kursi dengan pengangkatan. Pertimbangan pengangkatannya didasarkan pada fungsi stabilisator
dan dinamisator.
6. Pemasyarakatan P4
Pada tanggal 12 April 1976, Presiden Suharto mengemukakan gagasan mengenai
pedoman untuk menghayati dan mengamalkan Pancasila yaitu gagasan Ekaprasetia
Pancakarsa. Gagasan tersebut selanjutnya ditetapkan sebagai Ketetapan MPR dalam
sidang umum tahun 1978 mengenai “Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila”
atau biasa dikenal sebagai P4.
Guna mendukung program Orde baru yaitu Pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945
secara murni dan konsekuen maka sejak tahun 1978 diselenggarakan penataran P4
secara menyeluruh pada semua lapisan masyarakat.
Tujuan dari penataran P4 adalah membentuk pemahaman yang sama mengenai
demokrasi Pancasila sehingga dengan pemahaman yang sama diharapkan persatuan
dan kesatuan nasional akan terbentuk dan terpelihara. Melalui penegasan
tersebut maka opini rakyat akan mengarah pada dukungan yang kuat terhadap
pemerintah Orde Baru.
Pelaksanaan Penataran P4 tersebut menunjukkan bahwa Pancasila telah
dimanfaatkan oleh pemerintahan Orde Baru. Hal ini tampak dengan adanya himbauan
pemerintah pada tahun 1985 kepada semua organisasi untuk menjadikan Pancasila
sebagai asas tunggal. Penataran P4 merupakan suatu bentuk indoktrinasi ideologi
sehingga Pancasila menjadi bagian dari sistem kepribadian, sistem budaya, dan
sistem sosial masyarakat Indonesia.
7. Mengadakan Penentuan Pendapat Rakyat (Perpera) di Irian
Barat dengan disaksikan oleh wakil PBB pada tanggal 2 Agustus 1969.
1. Penataan politik luar negeri
Di
samping membina stabilitas politik dalam negeri, Pemerintah Orde Baru juga
mengadakan perubahan-perubahan dalam politik luar negeri. Berikut ini
upaya-upaya pembaharuan dalam politik luar negeri:
1. Indonesia Kembali Menjadi Anggota PBB
Indonesia
kembali menjadi anggota PBB dikarenakan adanya desakan dari komisi bidang
pertahanan keamanan dan luar negeri DPR GR terhadap pemerintah Indonesia. Pada
tanggal 3 Juni 1966 akhirnya disepakati bahwa Indonesia harus kembali menjadi
anggota PBB dan badan-badan internasional lainnya dalam rangka menjawab
kepentingan nasional yang semakin mendesak. Keputusan untuk kembali ini
dikarenakan Indonesia sadar bahwa ada banyak manfaat yang diperoleh Indonesia
selama menjadi anggota PBB pada tahun 1950-1964. Indonesia secara resmi
akhirnya kembali menjadi anggota PBB sejak tanggal 28 Desember 1966.
Kembalinya Indonesia mendapat sambutan baik dari sejumlah negara Asia bahkan
dari pihak PBB sendiri hal ini ditunjukkan dengan ditunjuknya Adam Malik
sebagai Ketua Majelis Umum PBB untuk masa sidang tahun 1974. Kembalinya
Indonesia menjadi anggota PBB dilanjutkan dengan tindakan pemulihan hubungan
dengan sejumlah negara seperti India, Filipina, Thailand, Australia, dan
sejumlah negara lainnya yang sempat renggang akibat politik konfrontasi Orde
Lama.
2. Membekukan hubungan diplomatik dengan Republik Rakyat Cina
(RRC)
Sikap
politik Indonesia yang membekukan hubungan diplomatik dengan RRC disebabkan
pada masa G 30 S/PKI, RRC membantu PKI dalam melaksanakan kudeta tersebut. RRC
dianggap terlalu mencampuri urusan dalam negeri Indonesia.
3. Normalisasi hubungan dengan beberapa negara
a. Pemulihan hubungan dengan Singapura
Sebelum pemulihan hubungan dengan Malaysia Indonesia telah memulihkan hubungan
dengan Singapura dengan perantaraan Habibur Rachman (Dubes Pakistan untuk
Myanmar). Pemerintah Indonesia menyampaikan nota pengakuan terhadap Republik
Singapura pada tanggal 2 Juni 1966 yang disampaikan pada Perdana Menteri Lee
Kuan Yew. Akhirnya pemerintah Singapura pun menyampikan nota jawaban kesediaan
untuk mengadakan hubungan diplomatik.
b.Pemulihan hubungan dengan Malaysia
Normalisasi hubungan Indonesia dan Malaysia dimulai dengan diadakan perundingan
di Bangkok pada 29 Mei-1 Juni 1966 yang menghasilkan perjanjian Bangkok, yang
berisi:
*Rakyat Sabah diberi kesempatan menegaskan kembali keputusan yang telah mereka
ambil mengenai kedudukan mereka dalam Federasi Malaysia.
*Pemerintah kedua belah pihak menyetujui pemulihan hubungan diplomatik.
Tindakan permusuhan antara kedua belah pihak akan dihentikan.
*Peresmian persetujuan pemulihan hubungan Indonesia-Malaysia oleh Adam Malik
dan Tun Abdul Razak dilakukan di Jakarta tanggal 11 agustus 1966 dan
ditandatangani persetujuan Jakarta (Jakarta Accord). Hal ini dilanjutkan dengan
penempatan perwakilan pemerintahan di masing-masing Negara.
Peran
aktif Indonesia juga ditunjukkan dengan menjadi salah satu negara pelopor
berdirinya ASEAN. Menteri Luar Negeri Indonesia Adam Malik bersama menteri luar
negeri/perdana menteri Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand menandatangi
kesepakatan yang disebut Deklarasi Bangkok pada tanggal 8 Agustus 1967.
Deklarasi tersebut menjadi awal berdirinya organisasi ASEAN.
1. KEHIDUPAN EKONOMI MASA ORDE BARU
Pada masa Demokrasi Terpimpin, negara bersama aparat ekonominya mendominasi
seluruh kegiatan ekonomi sehingga mematikan potensi dan kreasi unit-unit
ekonomi swasta. Sehingga, pada permulaan Orde Baru program pemerintah
berorientasi pada usaha penyelamatan ekonomi nasional terutama pada usaha
mengendalikan tingkat inflasi, penyelamatan keuangan negara dan pengamanan
kebutuhan pokok rakyat. Tindakan pemerintah ini dilakukan karena adanya
kenaikan harga pada awal tahun 1966 yang menunjukkan tingkat inflasi kurang
lebih 650 % setahun. Hal itu menjadi penyebab kurang lancarnya program pembangunan
yang telah direncanakan pemerintah. Oleh karena itu pemerintah menempuh cara
sebagai berikut.
1. Stabilisasi dan Rehabilitasi Ekonomi
2. Kerja Sama Luar Negeri
3. Pembangunan Nasional
Pelaksanaannya pembangunan nasional dilakukan secara bertahap yaitu:
1) Jangka panjang mencakup periode 25 sampai 30 tahun
2) Jangka pendek mencakup periode 5 tahun (Pelita/Pembangunan Lima Tahun),
merupakan jabaran lebih rinci dari pembangunan jangka panjang sehingga tiap
pelita akan selalu saling berkaitan/berkesinambungan.Selama masa Orde Baru
terdapat 6 Pelita, yaitu :
1. Pelita I
Dilaksanakan pada 1 April 1969 hingga 31 Maret 1974 yang menjadi landasan awal
pembangunan Orde Baru.Tujuannya adalah untuk meningkatkan taraf hidup rakyat
dan sekaligus meletakkan dasar-dasar bagi pembangunan dalam tahap berikutnya
dengan sasaran dalm bidang Pangan, Sandang, Perbaikan prasarana, perumahan
rakyat, perluasan lapangan kerja, dan kesejahteraan rohani.
2. Pelita II
Dilaksanakan pada tanggal 1 April 1974 hingga 31 Maret 1979. Sasaran utamanya
adalah tersedianya pangan, sandang,perumahan, sarana dan prasarana,
mensejahterakan rakyat dan memperluas kesempatan kerja. Pelaksanaan Pelita II
cukup berhasil pertumbuhan ekonomi rata-rata mencapai 7% per tahun. Pada awal
pemerintahan Orde Baru laju inflasi mencapai 60% dan pada akhir Pelita I laju
inflasi turun menjadi 47%. Selanjutnya pada tahun keempat Pelita II, inflasi
turun menjadi 9,5%.
3. Pelita III
Dilaksanakan pada tanggal 1 April 1979 hingga 31 Maret 1984. Pelita III
pembangunan masih berdasarkan pada Trilogi Pembangunan dengan penekanan lebih
menonjol pada segi pemerataan yang dikenal dengan Delapan Jalur Pemerataan,
yaitu:
*Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, khususnya sandang, pangan, dan
perumahan.
*Pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan.
*Pemerataan pembagian pendapatan
*Pemerataan kesempatan kerja
*Pemerataan kesempatan berusaha
*Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan khususnya bagi generasi
muda dan kaum perempuan
*Pemerataan penyebaran pembagunan di seluruh wilayah tanah air
*Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.
2. Pelita IV
Dilaksanakan pada tanggal 1 April 1984 hingga 31 Maret 1989. Titik beratnya
adalah sektor pertanian menuju swasembada pangan dan meningkatkan industri yang
dapat menghasilkan mesin industri sendiri. Terjadi resesi pada awal tahun 1980
yang berpengaruh terhadap perekonomian Indonesia. Pemerintah akhirnya
mengeluarkan kebijakan moneter dan fiskal sehingga kelangsungan pembangunan
ekonomi dapat dipertahankan.
5. Pelita V
Dilaksanakan pada tanggal 1 April 1989 hingga 31 Maret 1994. Titik beratnya
pada sektor pertanian dan industri. Indonesia memiki kondisi ekonomi yang cukup
baik dengan pertumbuhan ekonomi rata-rata 6,8 % per tahun. Posisi perdagangan
luar negeri memperlihatkan gambaran yang menggembirakan. Peningkatan ekspor
lebih baik dibanding sebelumnya.
6. Pelita VI
Dilaksanakan pada tanggal 1 April 1994 hingga 31 Maret 1999. Titik beratnya
masih pada pembangunan pada sektor ekonomi yang berkaitan dengan industri dan
pertanian serta pembangunan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia
sebagai pendukungnya. Sektor ekonomi dipandang sebagai penggerak utama
pembangunan. Pada periode ini terjadi krisis moneter yang melanda negara-negara
Asia Tenggara termasuk Indonesia. Karena krisis moneter dan peristiwa politik
dalam negeri yang mengganggu perekonomian menyebabkan rezim Orde Baru runtuh.
1. Runtuhnya Orde Baru
Penyebab
utama runtuhnya kekuasaan Orde Baru adalah adanya krisis moneter tahun 1997.
Sejak tahun 1997 kondisi ekonomi Indonesia terus memburuk seiring dengan krisis
keuangan yang melanda Asia. Keadaan terus memburuk. KKN semakin merajalela,
sementara kemiskinan rakyat terus meningkat. Terjadinya ketimpangan sosial yang
sangat mencolok menyebabkan munculnya kerusuhan sosial. Muncul demonstrasi yang
digerakkan oleh mahasiswa. Tuntutan utama kaum demonstran adalah perbaikan
ekonomi dan reformasi total. Demonstrasi besar-besaran dilakukan di Jakarta
pada tanggal 12 Mei 1998. Pada saat itu terjadi peristiwa Trisakti, yaitu
meninggalnya empat mahasiswa Universitas Trisakti akibat bentrok dengan aparat
keamanan. Empat mahasiswa tersebut adalah Elang Mulya Lesmana, Hery Hariyanto,
Hendriawan, dan Hafidhin Royan. Keempat mahasiswa yang gugur tersebut kemudian
diberi gelar sebagai “Pahlawan Reformasi”. Menanggapi aksi reformasi tersebut,
Presiden Soeharto berjanji akan mereshuffle Kabinet Pembangunan VII menjadi Kabinet
Reformasi. Selain itu juga akan membentuk Komite Reformasi yang bertugas
menyelesaikan UU Pemilu, UU Kepartaian, UU Susduk MPR, DPR, dan DPRD, UU Anti
monopoli, dan UU Anti korupsi. Dalam perkembangannya, Komite Reformasi belum
bisa terbentuk karena 14 menteri menolak untuk diikutsertakan dalam Kabinet
Reformasi. Adanya penolakan tersebut menyebabkan Presiden Soeharto mundur dari
jabatannya.
Akhirnya
pada tanggal 21 Mei 1998 Presiden Soeharto mengundurkan diri dari jabatannya
sebagai presiden RI dan menyerahkan jabatannya kepada wakil presiden B.J.
Habibie. Mundurnya Soeharto dari jabatannya pada tahun 1998 dapat dikatakan
sebagai tanda akhirnya Orde Baru, untuk kemudian digantikan “Era Reformasi”.
Akan tetapi dengan Masih adanya tokoh-tokoh penting pada masa Orde Baru di
jajaran pemerintahan pada masa Reformasi ini sering membuat beberapa orang
mengatakan bahwa Orde Baru masih belum berakhir. Oleh karena itu Era Reformasi
atau Orde Reformasi sering disebut sebagai “Era Pasca Orde Baru”.
Sebelum
kita mengakhiri penjelasan tentang masa orde baru, ada baiknya kita juga
membahas tentang kelemahan dan kekurangan pada masa orde baru. Adapun kelebihan
dan kekurangannya adalah sebagai berikut :
Kelebihan
sistem Pemerintahan Orde Baru
·
Perkembangan GDP per kapita Indonesia
yang pada tahun 1968 hanya AS$70 dan pada 1996 telah mencapai lebih dari
AS$1.565
·
Sukses transmigrasi
·
Sukses KB
·
Sukses memerangi buta huruf
·
Sukses swasembada pangan
·
Pengangguran minimum
·
Sukses REPELITA (Rencana Pembangunan
Lima Tahun)
·
Sukses Gerakan Wajib Belajar
·
Sukses Gerakan Nasional Orang-Tua
Asuh
·
Sukses keamanan dalam negeri
·
Investor asing mau menanamkan modal
di Indonesia
·
Sukses menumbuhkan rasa nasionalisme
dan cinta produk dalam negeri
Kekurangan
Sistem Pemerintahan Orde Baru
·
Semaraknya korupsi, kolusi,
nepotisme
·
Pembangunan Indonesia yang tidak
merata dan timbulnya kesenjangan pembangunan antara pusat dan daerah, sebagian
disebabkan karena kekayaan daerah sebagian besar disedot ke pusat
·
Munculnya rasa ketidakpuasan di
sejumlah daerah karena kesenjangan pembangunan, terutama di Aceh dan Papua
·
Kecemburuan antara penduduk setempat
dengan para transmigran yang memperoleh tunjangan pemerintah yang cukup besar
pada tahun-tahun pertamanya
·
Bertambahnya kesenjangan sosial
(perbedaan pendapatan yang tidak merata bagi si kaya dan si miskin)
·
Pelanggaran HAM kepada masyarakat
non pribumi (terutama masyarakat Tionghoa)
·
Kritik dibungkam dan oposisi
diharamkan
·
Kebebasan pers sangat terbatas,
diwarnai oleh banyak koran dan majalah yang dibredel
·
Penggunaan kekerasan untuk
menciptakan keamanan, antara lain dengan program “Penembakan Misterius”
·
Tidak ada rencana sukses (penurunan
kekuasaan ke pemerintah/presiden selanjutnya)
·
Menurunnya kualitas birokrasi Indonesia
yang terjangkit penyakit Asal Bapak Senang, hal ini kesalahan paling fatal Orde
Baru karena tanpa birokrasi yang efektif negara pasti hancur.Menurunnya
kualitas tentara karena level elit terlalu sibuk berpolitik sehingga kurang
memperhatikan kesejahteraan anak buah.
·
Pelaku ekonomi yang dominan adalah
lebih dari 70% aset kekayaan negara dipegang oleh swasta
Sistem
ketahanan nasional pada masa orde baru dan reformasi
sistem
Ketahanan Nasional pada Masa Orde Baru dan Reformasi
Perkembangan
Ketahanan Nasional
Dewasa
ini istilah ketahanan nasional sudah dikenal diseluruh Indonesia. Dapat
dikatakan bahwa istilah itu telah menjadi milik nasional. Ketahanan Nasional
baru dikenal sejak permulaan tahun 60 an. Pada saat itu istilah itu belum
diberi definisi tertentu. Disamping itu belum pula disusun konsepsi yang
lengkap menyeluruh tentang ketahanan nasional. Istilah ketahanan nasional pada
waktu itu dipakai dalam rangka pembahasan masalah pembinaan ter itorial atau
masalah pertahanan keamanan pada umumnya.
Walaupun
banyak instansi maupun perorangan pada waktu itu menggunakan istilah ketahanan
nasional, namun lembaga yang secara serius dan terus-menerus mempelajari dan
membahas masalah ketahanan nasional adalah lembaga pertahanan nasional atau
lemhanas. Sejak Lemhanas didirikan pada tahun 1965, maka masalah ketahanan
nasional selalu memperoleh perhatian yang besar.
Sejak
mulai dengan membahas masalah ketahanan nasional sampai sekarang, telah
dihasilkan tiga konsepsi.Pengertian atau definisi pertama Lemhanas, yang disebut
dalam konsep 1968 adalah sebagai berikut :
Ketahanan
nasional adalah keuletan dan daya tahan kita dalam menghadapi segala kekuatan
baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak
langsung membahayakan kelangsungan hidup Negara dan bangsa Indonesia.
Pengertian
kedua dari Lemhanas yang disebut dalam ketahanan nasional konsepsi tahun 1969
merupakan penyempurnaan dari konsepsi pertama yaitu :
Ketahanan
nasional adalah keuletan dan daya tahan suatu bangsa yang mengandung kemampuan
untuk memperkembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala ancaman baik
yang datang dari luar maupun yang datang dari dalam yang langsung maupun tidak
langsung membahayakan kelangsungan hidup Negara Indonesia.
Ketahanan
nasional merupakan kondisi dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan
ketangguhan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional,didalam
menghadapi didalam menghadapi dan mengisi segala tantangan, ancaman ,hambatan,
serta gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsung
maupun tidak langsung membahayakan integritas,identitas , kelangsungan hidup
bangsa dan Negara serta perjuangan mengejar perjuangan nasional.
Apabila
kita bandingkan dengan yang terdahulu, maka akan tampak perbedaan antara lain
seperti berikut :
1. Perumusan 1972 bersifat universal, dalam arti bahwa rumusan
tersebut dapat diterapkan di negara-negara lain, terutama di Negara-negara yang
sedang berkembang.
2. Tidak lagi diusahakan adanya suatu definisi, sebagai
gantinya dirumuskan apa yang dimaksud kan dengan istilah ketahanan nasional.
3. Jika dahulu ketahanan nasional di identikkan dengan keuletan
dan daya tahan, maka ketahanan nasional merupakan suatu kondisi dinamis yang
berisikan keuletan dan ketangguhan, yang berarti bahwa kondisi itu dapat
berubah.
4. Secara lengkap dicantumkan tantangan, ancaman , hambatan,
serta gangguan.
5. Kelangsungan hidup lebih diperinci menjadi integritas,
identitas, dan kelangsungan hidup.
Dalam
pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia Jendral Suharto di depan sidang
DPR tanggal 16 Agustus 1975, dikatakan bahwa ketahanan nasional adalah tingkat
keadaan dan keuletan dan ketangguhan bahwa Indonesia dalam menghimpun dan
mengarahkan kesungguhan kemampuan nasional yang ada sehingga merupakan kekuatan
nasional yang mampu dan sanggup menghadapi setiap ancaman dan tantangan
terhadap keutuhan maupun kepribadian bangsa dan mempertahankan kehidupan dan
kelangsungan cita-citanya.
Karena
keadaan selalu berkembang serta bahaya dan tantangan selalu berubah, maka
ketahanan nasional itu juga harus dikembangkan dan dibina agar memadai dengan
perkembangan keadaan. Karena itu ketahanan nasional itu bersifat dinamis, bukan
statis.
Ikhtiar
untuk mewujudkan ketahanan nasional yang kokoh ini bukanlah hl baru bagi kita.
Tetapi pembinaan dan peningkatannya sesuai dengan kebutuhan kemampuan dan
fasilitas yang tersedia pula.
Pembinaan
ketahanan nasional kita dilakukan dipelgai bidang : ideology , poluitik, ekonomi
, sosial budaya dan hankam, baik secara serempak maupun menurut prioritas
kebutuhan kita.
2. Perwujudan Ketahanan Nasional Indonesia dalam Trigarta
Untuk
memberi gambaran umum tentang Indonesia, marilah kita membahasas dahulu dar
segi aspek-aspek alamiah atau Trigatra dengan mulai meninjau :
1. Aspek lokasi dan posisi Geografis Wilayah Indonesia
Jikalau
kita melihat letak geografis wilayah Indonesia dalam peta dunia, maka akan
nampak jelas bahwa wilayah Negara tersebut merupakan suatu kepulauan, yang
menurut wujud kedalam, terdiri dari daerah air dengan ribuan pulau-pulau
didalamnya. Yang dalam bahasa asing bisa disebut sebagai suatu archipelago
kelvar, kepulauan itu merupakan suatu archipelago yang terletak antara benua
Asia disebelah utara dan benua Australia disebelah selatan serta samudra
Indonesia disebelah barat dan samudra pasifik disebelah timur.
Berhubungan
letak geografis antara dua benua dan samudra yang penting itu, maka dikatakan
bahwa Indonesia mempunyai suatu kedudukan geografis ditengah tengah jalan lalu
lintas silang dunia. Karena kedudukannya yang strategis itu, dipandang dari
tiga segi kesejahteraan dibidang politik, ekonomi dan sosial budaya Indonesia
telah banyak mengalami pertemuan dengan pengaruh pihak asing (akulturasi).
Menurut
catatan Indonesia terdiri dari wilayah lautan dengan 13.667 pulau besar dan
kecil, diperkirakan 3.000 pulau diantaranya yang dialami penduduk.
Luas
pulau-pulau diperkirakan 735.000 mil persegi, sedangkan luas perairannya
ditaksir 3 sampai 4 kali luas tanah (pulau-pulau).
– Sistem
Pemerintahan Masa Reformasi
Negara
Indonesia dibentuk dalam kerangka mencapai tujuan nasional Indonesia Merdeka
yakni sebagaimana tercantum dalam pembukaan Undang Undang Dasar Negara Republik
Indonesia tahun 1945, yaitu: melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh
tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia. Hal tersebut tentunya harus
dimaknai bahwa keberhasilan bangsa Indonesia sebagai suatu negara akan diukur
dari seberapa jauh tingkat kemampuan Pemerintah bersama rakyatnya mewujudkan
masyarakat Indonesia yang sejahtera, aman, adil dan makmur. Untuk mencapai
tujuan tersebut, pengorganisasian seluruh rakyat dan segala sumber daya yang
tersedia amat penting dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Dalam hal pengelolaan
organisasi negara inilah, faktor kepemimpinan nasional amat menentukan.
Empatbelas
tahun hampir tuntas sudah Indonesia menjalani babak baru pasca Orde Baru, yang
kita sebut Orde Reformasi. Perubahan demi perubahan menjadi fenomena bangsa
kita sejak kejatuhan Soeharto hingga memasuki masa tujuh-delapan tahun
kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat ini. Pada kurun waktu
empatbelas tahun itu sesungguhnya rakyat sudah semestinya dapat menikmati hasil
dari perubahan yang menjadi tuntutan jutaan mahasiswa dan masyarakat di akhir
rezim Orde Baru tiga-belasan lalu. Namun, kenyataan mengindikasikan seakan-akan
pemerintah Indonesia belum mampu membawa rakyatnya kepada kondisi yang
diidamkan tersebut. Berbagai kasus yang terjadi silih berganti di hampir
seluruh pelosok tanah air menjadi pertanda bahwa tujuan negara sebagaimana
tercantum dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 belum tercapai, bahkan
seakan tiada akan terwujud.
Irman
Gusman mencatat bahwa belakangan ini terdapat berbagai persoalan yang menjadi
menu keseharian rakyat Indonesia, mulai dari masalah makelar kasus, manipulasi
pertanahan dan kisruh agraria di mana-mana, penegakan hukum yang hanya berpihak
kepada kelompok tertentu, hingga penggelapan pajak triliunan rupiah adalah
cerita miris yang menghimpit setiap nurani kita. Masih banyak kisah pilu
lainnya yang mendera bangsa ini. Pemandangan penggusuran paksa, konflik-konflik
bernuansa SARA, tawuran antar desa, antar sekolah, antar kampus, antar
komunitas hingga ke persoalan separitisme Organisasi Papua Merdeka, Republik
Maluku Selatan, dan lain-lain, masih menghiasi layar media massa kita hari-hari
ini. Di lain waktu kita juga disugihi informasi tentang hingar-bingarnya pola
hidup hedonis-materialistis dari sebagian masyarakat di tataran elit yang lebih
beruntung nasibnya secara materil dari kebanyakan rakyat di negara ini. Belum
lagi jika kita lihat secara vulgar strategi berpolitik para elit politik bangsa
yang hampir seluruhnya menerapkan pola politik uang, sebuah kehidupan politik yang
oleh sebagian pihak menyebutnya sebagai sistem penerapan demokrasi yang tidak
manusiawi. Negeri ini sedang mengalami kerapuhan di segala bidang yang menjurus
kepada perpecahan dan disintegrasi bangsa. (Irman Gusman, 2011).
Badan
dan institusi negara bermunculan dibentuk pemerintah yang ditujukan untuk
memperlancar penuntasan masalah dan berbagai persoalan kebangsaan dan
kenegaraan yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini. Komisi Pemberantasan
Korupsi misalnya, diadakan sejak pemerintahan Presiden Megawati Sukarno Putri
untuk menangani perkara korupsi yang dikategorikan sebagai the
extra-ordinary crime, yang telah menggurita secara luar biasa di berbagai
lapisan masyarakat kita. Sebagaimana yang diketahui bersama, hingga saat ini
KPK belum mampu menuntaskan kasus korupsi yang melibatkan elite partai politik,
pejabat tinggi negara, maupun birokrat. Pada tataran yang lebih penting,
mendesak, dan amat fundamental bagi rakyat, yakni menyangkut kehidupan
sehari-hari rakyat, terlihat bahwa pemerintah masih kesulitan mengendalikan
kenaikan harga bahan pokok yang semakin hari semakin membumbung tak terjangkau
oleh rakyat kebanyakan. Pangan seakan menjadi barang langka dan sulit diakses
oleh masyarakat. Ketahanan pangan menjadi pertaruhan bagi kelangsungan hidup rakyat,
yang sekaligus juga menjadi salah satu indikator penentu kuat-lemahnya
ketahanan nasional Indonesia.